Standar Pelayanan Publik RSUD Aek Kanopan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aek Kanopan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Sebagai institusi pelayanan publik, kami memahami pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap layanan yang kami sediakan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, RSUD Aek Kanopan telah menetapkan Standar Pelayanan Publik yang menjadi pedoman bagi seluruh jajaran staf dan tenaga medis dalam memberikan pelayanan kepada pasien dan pengunjung. Standar Pelayanan Publik ini mencakup berbagai aspek, seperti waktu tunggu, prosedur pelayanan, fasilitas, serta hak dan kewajiban pasien.
Dengan menyediakan informasi mengenai Standar Pelayanan Publik, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Aek Kanopan. Masyarakat dapat mengetahui dengan jelas apa yang dapat mereka harapkan dari layanan kami, serta memahami hak dan kewajiban mereka sebagai pasien atau pengunjung.
Kami senantiasa terbuka untuk masukan dan saran dari masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kami. Dengan komitmen dan kerja sama yang solid, RSUD Aek Kanopan akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh masyarakat.